Kamis, 26 November 2009

LDII Bukan Aliran Islam Radikal

Anggota pengajian Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) jalan Kijang Lama KM 6 Kelurahan Kampung Bulang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan, ajaran di pengajian LDII bukan aliran radikal. "Ajaran di pengajian LDII berdasarkan perintah Allah dan Rasul. Jadi bukan aliran radikal sebagaimana isu fitnah yang ditujukan pada kami," kata anggota LDII jalan Kijang Lama KM 6 Kelurahan Kampung Bulang, Kota Tanjungpinang, Mario, Jumat.
Anggota LDII juga tidak terima kalau lembaga pengajiannya disebut sebagai aliran menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Sekali lagi saya katakan, itu fitnah," kata Mario yang sejak tahun 1993 menjadi anggota LDII, menegaskan.
Berdasarkan pengalamannya, selama menjadi anggota LDII di Padang, Sumatera Barat dan Tanjungpinang, secara umum Mario menilai tidak ada perbedaan antara ajaran LDII dengan organisasi pengajian lainnya.
"Yang berbeda itu, hanya ketika menyambut Maulid Nabi. Umumnya Islam merayakannya, tapi anggota LDII tidak merayakannya karena tidak diperintah Al-Quran dan Hadits," kata Mario yang berusaha merinci perbedaan LDII dengan Ormas Islam lainnya.
Ajaran LDII disebut-sebut sebagai ajaran radial, karena memandang penganut ajaran Islam lainnya seperti "kotoran".
Misalnya, seorang muslim yang bukan anggota LDII melakukan ibadah di masjid yang dibangun LDII. Ketika muslim tersebut pulang dari mesjid, bekas langkahnya segera dibersihkan anggota LDII.
Hal yang sama juga dilakukan anggota LDII ketika seorang muslim yang bukan anggota LDII memasuki rumah mereka.
"Itu tidak benar. Saya tinggal dekat pengajian dan belum pernah melakukan hal seperti itu," kata Mario membantah.
Namun Mario mengaku, telah lama mendengar isu tersebut.
"Jika sewaktu-waktu saya langsung mendengar dari orang yang menyebarkan fitnah itu, pasti saya minta orang itu membuktikannya," ucap Mario dengan nada meninggi.
Ia menyesalkan pernyataan Hazarullah Azwad, seorang pemuka agama yang juga pegawai Departemen Agama (Depag) Kota Tanjungpinang, yang menyebutkan LDII sebagai aliran menyimpang.
"LDII sebagai aliran menyimpang, sehingga perlu diwaspadai umat Islam umumnya," kata Hazarullah yang juga Ketua Forum Komunikasi Masjid dan Mushala (FKMM) Kepri.
Hazarullah mengaku, memiliki bukti-bukti ajaran LDII itu dapat menyesatkan umat Islam. Namun ia menolak membeberkannya kepada wartawan.
Itu lah yang ditulis oleh KapanLagi.com, 9 November 2007

Baca Selengkapnya......

Benarkah masjid LDII jika dimasuki orang lain, kemudian lantainya dicuci?

Tidak Benar. Jika isu itu benar, logikanya adalah daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci lantai.

Kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII.

Banyak sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat Jum’at.

Baca Selengkapnya......

Kamis, 13 Agustus 2009

Dirgahayu Republik Indonesia ke-64


Dirgahayu Republik Indonesia ke-64

Baca Selengkapnya......