Rabu, 01 Juni 2011

Pancasila Merajut Kebhinekaan Bangsa


Ideologi yang Hanya Menempel di Dinding Kelas Indonesia seperti meniti di atas dua kutub yang ekstrim. Bangsa ini berhadapan dengan generasi yang kehilangan karakter sekaligus radikal. Melupakan kesantunan, kerukunan, kejujuran, toleransi atas perbedaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Pancasila seperti hanya ada dinding tak pernah hinggap di hati bangsa Indonesia.

Siang yang terik di kawasan Kalibata. Drajat, 45 tahun, sedang asik berhadapan dengan motor tuanya di garasi. Dari ruang tamu terdengar suara bising Playstation 3. Suara tembakan ditingkahi suara raungan mesin. Yayan, putra Drajat yang berumur 12 tahun itu, sedang asik memainkan game Sniper, berteman minuman soda dan gorengan hangat.

“Assalamualaikum, ada Pak Drajat,” sapa tamu dari luar. “Drajat lagi nggak ada, keluar!” teriak Yayan tak peduli. Sang tamu hanya geleng kepala, sembari mengumpat, dasar anak abad 21! Sang bapak juga tak kalah kagetnya. Anaknya kian tak sopan. Bukan hanya pada dirinya tapi juga kepada orang lain. Drajat, sang bapak itu, membandingkan bagaimana dia hormat kepada orang yang lebih tua, baik dalam lingkungan keluarga, maupun dengan tetangga, dan siapa saja yang ditemui di luar rumah. Duh, apa yang terjadi dengan generasi muda sekarang? Sopan santun hilang, begitupula sifat-sifat bangsa yang membanggakan, yang berdasar Pancasila.

Ketika reformasi bergulir, berbagai hal yang berbau Orde Baru disetip, termasuk Pancasila. Lalu digantikan dengan berbagai ideologi, mulai dari sosialis, liberal, bahkan Islam redikal. Sejatinya persoalan menyalahgunakan Pancasila sudah terjadi di dua era pemimpin Indonesia sebelumnya. Misalnya, Soekarno menempatkan posisi nasonalis, agamis, dan komunis dalam posisi setara, yang rentan benturan. Agar mudah dikontrol, sesuai kepentingan Bung Karno. Lalu, Soeharto menjadikan Pancasila sebagai alat peneguh kekuasaan. Mereka yang berlawanan pendapat kerap dilabeli anti Pancasila dan anti pembangunan.

Lalu di masa Orde Baru, Pancasila berhenti sebatas hafalan dan tak dipraktekkan semua. Lantaran itulah, kalangan mahasiswa dan reformis melihat Pancasila sebagai alat, bukan alat pembentuk karakter bangsa. “Maka, ketika reformasi digulirkan mereka melihat Pancasila hanya dimanfaatkan untuk alat kekuasaan. Ironisnya, mereka yang mengaku dirinya reformis, bahkan tak melirik Pancasila atau melaksanakannya kembali lantaran berbagai kepentingan. Walhasil bangsa ini menjadi tidak berkarakter, tak memiliki martabat, saling jegal untuk kepentingan sendiri,” kata budayawan Taufik Ismail.

Reformasi itu juga berlanjut ke kurikulum. Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang aplikatif itu, yang mulai diperkenalkan sejak TK sampai ke SMA, digantikan dengan pendidikan kewarganegaraan yang cenderung hafalan, teori, dan kurang praktek. Bahkan, di bangku kuliah, beberapa universitas sejak 1999 atau 2000 sudah tak melaksanakan lagi Penataran Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Kompas (6/4) menulis dengan bagus keluh kesah para pendidik perihal melunturnya karakter bangsa, lantaran menguapnya PMP dari ruang-ruang kelas. Menghilangnya PMP membawa akibat lenyap pula nilai-nilai Pancasila semisal musyawarah, gotong royong, kerukunan, dan toleransi beragama, “Sesuai kurikulum materi yang diberikan memang hanya hafalan dan penambahan pengetahuan. Sedikit peluang untuk penanaman nilai dan pembentukan moral anak,” keluh La Ose, Kepala Sekolah SMAN 1, Lura, Muna, Sulawesi Tenggara.

Repotnya, ketika akan menjabarkan berbagai prilaku yang Pancasilais, para guru di negeri ini kesulitan bukan main. Sebab pahlawan lokal tak lagi diekspos oleh media massa, yang ada hanya para pejabat yang korup, artis yang kawin cerai, juga kekerasan antar pemeluk agama. Ini membuat Pancasila hanya ada dalam teori tak membekas dalam kehidupan nyata. Pancasila seperti terbang dan berbicara sendiri, di dunia lain.

Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada, Sindung Tjahyadi mengingatkan negaralah justru yang mengabaikan Pancasila. “Penghapusan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Terkesan disengaja, lantaran dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, tidak ada lagi kurikulum mengenai Pancasila,” urai Sindung. Akibatnya, para guru tak berani mengajarkan di sekolah-sekolah. Kini, ketika radikalisme bangkit, justru ajaran toleransi yang berasal dari Pancasila, menurut Sindung, menjadi semakin dibutuhkan.

Pancasila dan Pendidikan Karakter Bangsa Bagaimana mengembalikan karakter bangsa? Ini pertanyaan yang menggelisahkan ketika bangsa ini melaju tanpa jati diri. Pancasila yang merupakan elaborasi alias penggarapan secara cermat nilai-nilai kebijakan lokal, etika, dan agama yang berlaku universal dan sangat khas Indonesia, hanya bisa diterapkan mulai pendidikan sejak dini, dalam keluarga sampai ke ruang-ruang kelas.

Persoalannya adalah, media massa – terutama televisi – yang masuk ke rumah-rumah telah menggantikan peran orangtua, para agamawan, dan guru dalam mendidik anak. Ini menjadi tantangan tersendiri. Persoalannya, bagaimana menyaring pengaruh buruk dari televisi ini?

Para ilmuwan di bidang komunikasi massa meyakini, setiap manusia memiliki filter alias saringan untuk menapis informasi. Filter ini bisa berfungsi dengan baik, apabila moralitas seseorang baik pula – yang dibangun oleh keluarga, lingkungan, dan agama atau ideologi.

Moralitas sebagai penentu karakter, selalu menjadi konsentrasi para filsuf untuk membangun masyarakat yang berkarakter alias beradab. Sejak 2.500 tahun yang lalu, Socrates seorang filsuf Yunani, telah mewanti-wanti tujuan paling mendasar dari pendidikan, adalah untuk membuat seseorang menjadi baik and cerdas.

Bahkan Nabi Muhammad SAW, menegaskan misi utamanya dalam mendidik atau berdakwah kepada umat manusia, untuk mengupayakan pembentukan karakter yang mulia. Bahkan, tokoh pendidikan Barat yang mendunia seperti Klipatrick, Lickona, Brooks dan Goble seakan menggemakan kembali apa yang disuarakan Socrates dan Nabi Muhamad SAW, bahwa moral, akhlak, atau karakter adalah tujuan yang tak terhindarkan dari dunia pendidikan.

Indonesia yang masyarakatnya beragam, amat sulit untuk mengambil salah satu ideologi untuk membentuk karakter bangsa. Ketika Pancasila dirumuskan menjadi falsafah hidup dan dasar negara, Pancasila adalah perpaduan jenius lokal yang sifatnya universal, bahkan terkandung dalam ajaran agama apapun, terutama Islam. Pancasila boleh disebut jalan tengah antara nilai-nilai luhur yang ada dalam sosialisme dan liberalisme.

Persoalannya, bagaimana membawa nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam sekolah? Menurut Sindung Tjahyadi, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama dapat dijadikan acuan pembelajaran beberapa nilai. Salah satunya adalah nilai toleransi atau menghormati agama lain. Dahulu, ketika PMP masih diajarkan di sekolah-sekolah dasar, selalu ada contoh bagaimana toleransi dilaksanakan.

Misalnya, bila sekumpulan anak sepakat untuk berlibur di hari Minggu, mereka baru berangkat bila temannya yang beragama Kristiani pulang dari gereja. Sebaliknya begitu, bila mereka mendengar suara adzan, teman yang beragama Kristen mengingatkan yang beragama Islam untuk beribadah. Dan permainan diistirahatkan sejenak.

Begitupula sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang menjadi bagian penting dalam rantai karakter bangsa. Memberadabkan sesama manusia menjadi modal utama dalam hubungan sosial, yakni memberikan apresiasi atau penghormatan kepada orang lain. Para guru di sekolah selalu mengajarkan berdiskusi untuk menyelesaikan sebuah masalah. Perbedaan pendapat memang dapat menghasilkan konflik, namum guru selalu menjelaskan bahwa dalam masyarakat yang beradab, konflik tidak diselesaikan dengan kekerasan, namun dituntaskan dalam bentuk proses debat dan pemaparan argumen, dan saling menghargai.

Soal keberagaman bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa, dalam sila Persatuan Indonesia mampu diuraikan dengan mengenalkan budaya Indonesia secara fisik. Para guru disekolah harus mampu menjelaskan kebudayaan Indonesia lahir dari kebudayaan lokal, yang berfungsi sebagai pintu masuk bagi pemahaman persatuan. Pelajaran mengenai sila ketiga ini, harus membentuk rasa cinta tanah air.

Lalu, mengenai sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, para guru harus menanamkan inilah acuan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Para pendidik harus menanamkan nilai demokrasi yang mendasar adalah taat asas, sesuai prosedur dan menghargai martabat orang lain sesuai hati nurani.

Inilah yang dapat disampaikan dalam pembelajaran pendidikan karakter siswa. Siswa dikenalkan dengan prosedur yang benar dan sesuai aturan/asas yang berlaku. Hal ini bukan untuk mengajak siswa menjadi pribadi yang semata patuh, namun mengajak mereka menjadi pribadi yang taat. Taat adalah bagian dari disiplin maka cara sila keempat ini. Pembelajarannya dapat diawali dengan memberikan latihan disiplin diri untuk menghargai proses yang melibatkan orang lain.

Ketika kepekaan sosial menunjukkan tanda-tanda meluntur, para pendidik harus berperan mengajarkan nilai-nilai luhur sila kelima; Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang merupakan basis kepekaan sosial yang sangat mendasar. Manusia yang berkarakter selalu berjuang untuk sesama, bukan utuk dirinya. Itulah yang dimaksud dengan keadilan sosial, keadilan sosial tidak perlu lagi dibahas dalam cakupan yang luas dan menerawang, namun dalam kegiatan sehari-hari siswa. Apakah siswa telah berbela rasa kepada siswa lain? Hal inilah yang dapat diuraikan dalam pembelajaran sehari-hari.

Sudah saatnya bagi tiap sekolah untuk meletakkan kembali Pancasila sebagai acuan dasar dalam membentuk karakter siswa. Terbukti Pancasila sangat kaya akan nilai-nilai keutamaan hidup yang mampu menyejahterakan masyarakat Indonesia. Sejahtera berarti bebas dari tindakan anarkis, lepas dari masalah fundamentalitas agama, radikalisme kesukuan, dualisme minoritas-mayoritas, dan perekonomian yang stabil dan merata. Satu-satunya jalan mewujudkan kesejahteraan adalah melalui pendidikan karakter.

Tentu pelajaran Pancasila bukan ditentukan dengan angka-angka di buku rapor, tapi harus dinilai dari prilaku si anak dalam kesehariannya di sekolah, bahkan di rumah. Bila ini dipraktekkan, Pancasila bukan hanya selembar kertas bergambar Garuda Pancasila yang ditempel di dinding kelas. Diapit foto kepala negara dan wakilnya, yang tersenyum gagah. (LC, dari berbagai sumber)

1 komentar:

  1. gan .. masjid jamaah yang deket di daerah meruya, kebon jeruk, jak-bar mana ya.??.mau sambung nih .. tapi gue.nya nggak tau daerah sini

    BalasHapus